Tanah Galian Pembangunan Jembatan Dibiarkan Menggunung
DEBAR.COM-GDC, DEPOK- Kinerja dari Konsulan Pengawas serta, Dinas PUPR Depok, dipertanyakan kinerjanya, dalam Proyek Pembangunan Jembatan Mandor Samin Grand Depok City, Kota Kembang, Depok.
Pasalnya dilokasi pekerjaan, tanah bekas galian dari alat berat, dibiarkan menggunung tepat dipinggir jalan.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Depok telah menegur pihak pelaksana dari Proyek tersebut. “Saya sudah menegur pihak pelaksana, melalui PPK Pak Artanto, agar tanah bekas galian segera diangkut setelah digali, agar tidak membuat kotor wilayah sekitar pekerjaan berlangsung,” tegas Dadan Rustandi, Jumat (08/10/2020).
Dikatakan Dadan, terkait lumpur yang sempat membuat jalan didepan DPRD, sudah dilakukan pembersihan, agar tidak menggangu pengendara yang kerap melintas.
Sementara dilokasi Proyek Jembatan GDC, salah seorang warga Depok, Bambang yang bertugas diwilayah di Kota Kembang, memaparkan, seharusnya tumpukan tanan jangan dibiarkan menggunung seperti itu. “Dikhawatirkan nanti turun kejalan tanah bekas galiannya, dan dapat mengganggu para pengendara yang melintas,” tutupnya. (NDI/Debar)