Ungkap Kasus Tipikor DAK Kota Depok Rinaldi Adriansyah Jabat Kasi Intel Kejari Kuansing
DEBAR.COM.-DEPOK- Salah seorang pegawai terbaik dari Kejaksaan Negeri Depok, Rinaldi Adriansyah SH,MH mendapat jabatan baru, sebagai Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Kamis (14/01/2021).
Sebelumnya di Kejaksaan Negeri Depok, Rinaldi bertugas sebagai Jaksa Fungsional diBidang Pidana Khusus (Pidsus), beliau juga telah berhasil mengungkap beberapa kasus Tipikor, salah satu kasus yang saat ini telah menjadi sorotan di Kota Depok, yakni pengungkapan Kasus Tipikor Pembangunan SDN Grogol 2, yang memakai sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019.
Hanya tinggal selangkah lagi, proses penetapan para tersangka akan segera ditetapkan, dalam Kasus DAK tersebut.
Kejari Depok, tinggal menunggu dari Audit, berapakah Kerugian Negara dalam Pembangunan 6 Ruang Kelas, yang bernilai Rp 1.560.771.000, yang memakai anggaran DAK tahun 2019.
“Terima Kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung saya saat bertugas di Kejari Depok, dan saat ini saya telah siap bertugas sebagai Kasi Intel, Kejari Kuansing,” ujar Rinaldi Adriansyah, SH,MH, Sabtu (16/01/2021).
Sementara itu, LSM Penjara, Tonny Supriadi mengucapkan selamat bertugas kepada Rinaldi Adriansyah, sebagai Kasi Intel Kejari Kuansing. “Selamat Bertugas di Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dan dapat bersinergi dengan seluruh pihak yang ada. Sukses dan tetap jaga Kesehatan selalu” tutupnya. (NDI/Debar)