Webinar HPN, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Arah Kebijakan Pertanahan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja

DEBAR.COM.-JAKARTA- Dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar webinar yang bertajuk ‘Arah Kebijakan Pertanahan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja’ pada Kamis (04/02/2021) yang dihelat terbuka mulai pukul 12.30 WIB.

Menurut keterangan Ketua Pelaksana Webinar Kementerian ATR/BPN, Naek Pangaribuan, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Sofyan Djalil dipastikan memberi keynote-speech.

“Pembicara utama adalah Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto,” ungkap Naek Pangaribuan yang didampingi sekretaris panpel Kesit Budi Handoyo.

“Acara webinar dalam rangka HPN 2021 dibuka oleh Ketua Umum PWI Pusat, Atal Sembiring Depari, dilanjutkan dengan Keynote Speech Menteri ATR/BPN. Webinar juga akan diikuti oleh pengurus dan anggota PWI di 34 Provinsi,” ujar Naek saat gladi resik di Kantor Pusat Kementerian ATR/BPN di Kebayoran Jakarta Selatan, Rabu (03/02/2020).

Ia juga menyebutkan pada Selasa 9 Februari 2021 mendatang saat puncak HPN akan dilakukan MoU antara PWI dengan Kementerian ATR/BPN, terkait dengan kerjasama sosialisasi program Kementerian ATR/BPN.

“Nantinya pak Menteri Sofyan Djalil akan menandatangani MoU dengan Ketum PWI Pusat Atal S Depari disaksikan oleh Presiden Jokowi dari Istana secara virtual,” jelasnya.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan mengungkapkan, pembahasan materi webinar tersebut juga mengenai pasca ditetapkannya UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang melahirkan banyak terobosan baru di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Untuk lebih lanjut apa saja terobosan Kementerian ATR/BPN. Maka dalam rangkaian HPN 2021 ini dengan Tema HPN “Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi Bersama Pers Sebagai Akselerator Perubahan. Menjadi sajian yang menarik,” pungkas Indra. (KBH/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button