Kaku Terhadap Aturan, Mobil Ambulan Puskesmas Tolak Bawa Pasien

DEBAR.COM.-BEJI, DEPOK- Miris! Pantas diucapkan kata kata tersebut, saat seorang pasien warga Beji membutuhkan ambulan untuk membawanya ke rumah sakit, malah dapat penolakan oleh puskesmas Beji Timur, Depok. Hal tersebut dikatakan oleh ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pangharapan, Sabtu (14/05/2021).

“Kami pertanyaan jadi untuk apa itu mobil ambulan yang ada di puskesmas, tetapi tidak bisa menolong warga,” kata Roy Pangharapan.

Roy mrngatakan, pasien atas nama Jamilah merupakan warga Beji, yang berobat ke Puskesmas Beji Timur dan didampingi oleh relawan DKR Kota Depok, ditolak mendapatkan pelayanan, dengan alasan bukan wewenang puskesmas Beji Timur melainkan Puskesmas Depok Utara yang berlokasi di Kelurahan Beji.

“Ya tadi pasien Ibu Jamilah dibawa oleh Ibu Amnah dan relawan DKR Kota Depok lainnya ke puskesmas Beji Timur, tapi oleh petugas diarahkan ke Puskesmas Beji, sesuai faskesnya. Padahal Puskesmas Beji tutup, libur lebaran,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, ibu Amnah meminta agar puskesmas bisa menolong untuk antar pasien ke RSUD, mengingat kondisi pasien tidak memungkinkan bila naik angkot.

“Relawan DKR sempet minta tolong agar puskesmas mau antar pasien menggunakan ambulan, tapi menolak dengan berbagai alasan,” keluh Roy.

Akhirnya untuk keselamatan pasien, relawan berusaha mencari ambulan sendiri, dengan resiko bayar.

“Alhamdulillah ada ambulan yayasan, bersedia antar pasien dengan membayar Rp.300.000, mengingat kondisi pasien yang perlu segera pertolongan,” ungkapnya.

Atas kejadian ini, DKR mengaku sangat kecewa terhadap layanan puskesmas Beji Timur,  Depok dan akan melakukan protes keras kepada pemerintah Kota Depok.

“Terus terang kami sangat kecewa terhadap pelayanan Puskesmas Beji, yang sangat kaku terhadap SOP, dan tentu kami protes keras,” tegasnya.

Roy menambahkan, DKR segera melayang protes keras kepada Pemerintah kota (Pemkot) Depok atas pelayanan puskesmas tersebut.

“Senin kami layangkan surat ke Pemerintah Kota Depok dalam hal ini dinas kesehatan,” tukasnya.(AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button