Perum Cinere Estate Depok Dinyatakan Zona Merah

DEBAR.COM.-CINERE, DEPOK- Kasus virus Corona atau Covid-19 di kota Depok terus meningkat dan sangat mengkhawatirkan, pasalnya setiap hari kasus terkonfirmasi positif corona terus meningkat.

Diwilayah Kecamatan Cinere, Perumahan Cinere Estate, Blok G, Depok dinyatakan sebagai Zona Merah, pasalnya dalam minggu ini sudah ada 2 kluster keluarga dinyatakan terpapar positif corona.

“Kami mendapat imbauan dari ketua RW yang menyatakan lingkungan di blok perumahan kami sudah zona merah,” kata Santoso salah satu warga Perumahan Cinere Estate, Minggu (20/06/2021).

Santoso mengatakan, ini merupakan yang terbesar bagi warga diperumahan, sebelumnya ada 4 kluster keluarga, dan minggu ini 2 kluster.

“Kasus terkonfirmasi virus corona ini sudah dilaporkan ke Tim Satgas Cinere. Petugas dari PMI pun sudah melakukan penyemprotan disinfektan di 2 kluster keluarga di Jalan Bangka Atas dan Kalimantan Bawah,” ungkapnya.

Sementara S Stanley Sumampouw Ketua Umum Maspolis IS yang memang warga Perumahan Cinere Estate menambahkan, dirinya menanggapi cerita dari para tetangga, rata rata mereka yang terkena positif virus corona ini masih aktif bekerja diluar dan tidak melakukam WFH, bisa jadi mereka tertular atau terpapa dari tempat kerja masing-masing.

Stanley berharap, warga di Perumahan Cinere Estate senantiasa jaga prokol kesehatan (prokes) denhan sering mencuci tangan, mengenakan masker dan jaga jarak. Dirinya menambahkan, sekalipun sudah divaksin tetap ada peluang tertular lagi karena mutasi virus dari Strain India ini tergolong cepat.

“Mari kita support tetangga kita yang menjalani isolasi mandiri dengan doa dan upaya upaya lain jika memang diperlukan,” tutupnya.

Dengan terus meningkatnya kasus virus Corona, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 443/243/Kpts/Dinkes/Huk/2021 tentang perpanjangan ketujuh Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk pencegahan, penanganan, dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Depok melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Perpanjangan PSBB Pra AKB diberlakukan selama 14 hari. Terhitung mulai 15 Juni hingga 28 Juni 2021.(AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button