Ketua BMPS Kota Depok: Kami Hanya Memonitoring Kegiatan PPDB, Tidak Ada Interpensi

DEBAR.COM.-DEPOK- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 telah berakhir. Peserta Didik baik tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri maupun Sekolah Menengah Atas maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) Negeri sudah berjalan via daring mulai Senin, 26 Juli 2021. Namun pelaksanaan PPDB 2021/2022 menyisakan luka bagi Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Depok, pasalnya belakangan ini BMPS Kota Depok terusik dengan adanya tudingan bahwa telah melakukan interpensi menekan semua sekolah Negeri baik tingkat SMP Negeri, maupun SMA/SMK Negeri di Kota Depok.
Ketua BMPS Kota Depok, H. Acep Azhari mengatakan, setiap tahunnya BMPS Kota Depok secara rutin menjalankan memonitoring kegiatan PPDB, hanya sebatas monitiring, itu saja.
“Pelaksanaan PPDB itu sudah diatur dalam Pergub termasuk adanya pengawasan dan sangsi bagi yang melanggar. Kita minta Disdik untuk menjalankannya,” kata H. Acep Azhari, Selasa (27/07/2021).
Sedangkan Wakil Ketua BMPS Kota Depok, Yudi Herawan yang ditemui di Gedung Korpri Kota Depok, Grand Depok City (GDC) Sukamajaya, Depok pada Senin (26/07/2021) dengan tegas mengatakan, bahwa pihak jajaran dan pengurus BPMS Kota Depok membantah dan tidak pernah menekan atau interpensi terhadap kegiatan PPDB siswa baru. Informasi itu jelas salah besar serta tidak relevan.
“Selama ini pihak Disdik Propinsi Jawa Barat maupun Kepala Cabang Pendidikan (KCD) wilayah II Depok sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan BPMS Kota Depok, apalagi terkait kegiatan PPDB tahun ajaran 2021/2022 dan munculnya informasi adanya dugaan menekan maupun interpensi terhadap penerimaan siswa baru di Depok jelas tidak mendasar,” tegas Yudi
Menurut Yudi, dugaan atau tudingan yang ditujukan ke BMPS Kota Depok, karena kami sama sekali tidak pernah menekan atau interpensi terhadap penerimaan siswa baru khususnya SMA Negeri di Kota Depok.
“Pihaknya murni bersama seluruh pengurus hanya memonitor saja, sama sekali tidak ada tekanan atau menekan guru, staf guru atau kepala sekolah,” tuturnya kecewa yang akan meminta klarifikasi ke Disdik Propinsi Jabar termasuk ke BMPS Jabar terkait tuduhan atau tudingan tersebut.
Sementara itu juru bicara Forum Doe Doe Bersatu Depok, Hersong mengatakan adanya informasi interpensi dan penekanan kepada sekolah negeri dari BMPS Kota Depok dari Disdik Propinsi Jabar sangat keterlaluan, jelas fitnah dan ingin mengadu domba kegiatan pendidikan di Kota Depok.
“Terlebih pihak BPMS Depok sendiri dengan tegas menolak keras jika monitoring kegiatan PPDB di Depok sebagai bentuk interpensi atau penekanan,” tutupnya. (AR/Debar)

