Juanah Sarmili: Warga Harus Dapat Memelihara Taman Bermain
DEBAR.COM.-BAKTIJAYA, DEPOK- Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Golkar Hj. Juanah Sarmili mengimbau dan berharap warga RW 03 dan RW 19 Kelurahan Baktijaya di Kecamatan Sukmajaya dapat bersama-sama memanfaatkan taman yang baru selesai dibangun. Juga dapat menjaga dan memelihara serta merawatnya dengan baik.
Hal itu dikatakan Juanah pada acara tasyakuran selesainya pembangunan Taman Bermain Anak di RW 03 dan 19 Kelurahan Baktijaya di Kecamatan Sukmajaya.
Acara tersebut dihadiri Camat Sukmajaya Fery Birowo, Lurah Baktijaya Raden Iwan Herukusuma, Kasi Ekbang Kelurahan Baktijaya Efraim Panggeso, Ketua LPM Baktijaya Budi Santoso, Ketua RW 03 Ivan Andrian, jajaran PKK dan warga setempat pada Sabtu (08/01/2022).
“Keberadaan kedua taman ini dibangun menggunakan APBD yang disalurkan kepada aspirasi saya selaku anggota DPRD Kota Depok. Untuk itu warga harus menjaga, merawat dan memeliharanya,” tutur Juanah.
Hal senada juga dikatakan Lurah Baktijaya Raden Iwan Herukusuma. Dikatakan, anggaran untuk pembangunan kedua taman itu masing-masing untuk taman di RW 19 sebesar Rp120 juta dan untuk taman di RW 03 sekitar Rp140 juta
“Pembangunan kedua taman itu di atas lahan fasis dan fasum,” kata Iwan didampingi Efraim.
Terkait sarana dan prasarana bermain anak seperti papan luncur (prosotan), ayunan dan yang lainnya, Ivan Andrian mengatakan sarana dan prasarana itu sudah ada tinggal ditempatkan di taman itu.
“Penempatan sarana dan prasarana itu menunggu tanah di taman itu mengeras dan padat,” pungkas Ivan.(ASH/Debar)