‘Dalam Kasus Virus Corona’ Wali Kota Depok Tidak Mau Berandai Andai

DEBAR.COM.-DEPOK- Munculnya kabar bahwa virus corona sudah masuk ke Indonesia setelah Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri Kesehatan Terawang Agus P memastikan bahwa ada dua orang warga Kota Depok yaitu ibu dan anak diduga terpapar virus corona setelah menerima kedatangan tamu dari Jepang yang sempat mampir ke Malaysia.

Ke dua warga Depok itu sebelumnya memeriksa kesehatan di RS Mitra Keluarga Jl. Raya Margonda tanggal 26 Januari 2020 kurun waktu dua atau tiga hari keluarga tersebut mendapatkan telepon dari temannya di Malaysia bahwa temannya asal Jepang positif terkena virus corona. Mendapatkan informasi tersebut dua warga asal Sukmajaya kemudian mendatangi RS Mitra Keluarga dan langsung dibawa ke RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara untuk diisolasi.

Informasi yang diperoleh DepokPembaruan ke dua pasien asal Depok yang dikarantina di RSPI Sulianti Saroso setelah empat hari mendapatkan perawatan kini berangsur sembuh dan sudah dapat berkomunikasi dengan pihak dokter lainnya.

Terlepas dari hal itu, sampai saat ini Pemkot Depok masih belum mengeluarkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) walaupun pihak Kementerian Kesehatan RI sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kemenkes kaitan KLB untuk Kota Depok.

“Informasinya memang betul ada SK Kemenkes RI kaitan KLB untuk Kota Depok dan secepatnya mengeluarkan SK KLB virus corona,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Depok Hardiono, Kamis (05/03/2020).

Kejadian Luar Biasa (KLB) itu dapat diberikan jika sesuatu penyakit yang sebelumnya tidak ada kemudian ada walaupun cuman satu pasien itu bisa dikeluarkan status KLB. Status KLB wabah virus corona dasarnya telah jatuh dua warga Kota Depok yang sudah dinyatakan positif terkena virus corona. Jadi, ada faktornya, dua warga positif terkena virus corona. Itu ya berarti sudah kejadian, karena berarti benar-benar ada kecuali kalau belum positif.

Ini artinya dengan status KLB virus corona diharapkan masyarakat dapat mengantisipasi dan melakukan sosialisasi pencegahan terhadap penyebaran virus tersebut. Selain itu juga dibutuhkan pembiayaan. Jadi, KLB penanganannya lebih cepat, terarah dan tepat sasaran, katanya.

Menurut dia, dengan KLB nantinya data menggunakan dana untuk pembiayaan dari anggaran APBD Kota Depok. Apalagi, BPJS Kesehatan tidak bisa mengcover pasien virus corona. ”Artinya dengan KLB bisa menggunakan dana emergency dari APBD untuk mengatasi pembiayaan ketiga kegiatan yakni mewaspadai, mencegah dan mengatasinya serta penggunaan anggaran pembiayaan,” tuturnya.

TIDAK MAU BERANDAI ANDAI

Ditempat terpisah, Wali Kota Depok, Mohammad Idris masih menunggu SK dari Kemenkes untuk penetapan status KLB. ”Jadi, kami tidak ingin berandai-andai, terburu buru dan membuat masyarakat panik dengan mengeluarkan keputusan isolasi atau hal yang lainnya. Kami berjanji akan merespons dengan cepat menangani permasalahan penyebaran virus ini,” ujarnya.

Bahwa sejak maraknya isu virus corona, pihaknya sudah melakukan berbagai tindakan antisipatif, salah satunya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 445/0404/SURVIM sebagai kewaspadaan terhadap Virus Corona.

”Sebagai tambahan, itu sebelum kejadian, sekarang ketika sudah terjadi kami akan revisi, dan dengan pendalaman, serta pengetatan dalam sosialisasi virus corona. Termasuk melakukan pendataan bersama perangkat kecamatan dan Puskesmas,” tuturnya.

Sedangkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Sidik Mulyono menerangkan, bahwa apabila ada warga yang ingin memberikan laporan adanya warga yang terindikasi virus, bisa disampaikan melalui Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Selain itu, bagi yang merasa kondisi tubuhnya sedang tidak fit, diharapkan segera memeriksakan dirinya ke Puskesmas.

”Selanjutnya, dari situ bisa langsung terdeteksi statusnya seperti apa, dan langsung ditangani secara cepat di rumah sakit, khususnya di RSUD,” imbuhnya. (AR/AP/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button