DPRD Kota DepokPemkot DepokTerkini

Jawaban Wali Kota Depok Atas Pandangan Fraksi Terkait Nota Keuangan dan RAPBD 2026

DEBAR.COM.-DEPOK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna yang dihadiri Wali Kota Depok, Supian suri. Pada kesempatan tersebut Wali Kota Depok menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Depok. Rapat Paripurna yang dilaksanakan terkait Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026, Senin (17/11/2025).

Mengawali penyampaiannya, Wali Kota Depok menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan dan catatan yang telah disampaikan. Dirinya kemudian menjelaskan satu per satu tanggapan pemerintah terhadap isu-isu utama yang menjadi perhatian dewan.

Terkait catatan fraksi tentang munculnya defisit karena belanja daerah lebih tinggi dari pendapatan, Supian Suri menegaskan bahwa hal tersebut telah disesuaikan dengan regulasi pengelolaan keuangan daerah.

“Pada struktur RAPBD Tahun Anggaran 2026 tercatat mengalami defisit sebesar Rp 232 Miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui skema pembiayaan daerah sesuai ketentuan, sehingga struktur RAPBD tetap seimbang,” ujar Supian Suri.

Supian menyampaikan bahwa penyesuaian tersebut telah mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RAPBD 2026.

Dirinya juga menegaskan sejumlah janji politik mulai terealisasi pada tahun 2025, di antaranya PBB gratis dengan NJOP di bawah Rp 200 Juta, serta layanan puskesmas gratis. Sedangkan untuk tahun 2026, sejumlah program prioritas baru yang akan diluncurkan.

“Rencana akan direalisasikan dana RW sebesar Rp 300 Juta per RW, pemerataan dan revitalisasi sarana pendidikan, bimbingan belajar gratis, beasiswa vokasi, pemerataan layanan kesehatan melalui pembangunan puskesmas, fasilitas wisata keagamaan, perlindungan sosial bagi penjaga rumah ibadah, hingga penyiapan gedung BLK dan gedung budaya,” ungkapnya.

Baca Juga: Sekda Depok: Bangsa yang Besar Mampu Menjaga Akar Budaya

Selain itu, pemerintah juga akan fokus pada penataan drainase, pengelolaan sampah, pembangunan sarana olahraga, dan penguatan UMKM.

Menanggapi pertanyaan fraksi terkait alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT), Wali Kota Depok memastikan bahwa besaran anggaran telah dihitung untuk mengantisipasi kebutuhan satu tahun penuh.

“Penyusunan RAPBD 2026 telah memperhitungkan alokasi mandatory spending, standar pelayanan minimal, dan belanja infrastruktur yang menunjang pelayanan publik,” jelasnya.

Mengenai rencana pinjaman daerah, Supian Suri memastikan prosesnya akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai regulasi.

“Pemerintah Kota Depok akan terus berkoordinasi dan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk memastikan seluruh tahapan sesuai peraturan perundangan,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button