Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya Bagi Pencaker di Depok
DEBAR.COM.-DEPOK- Terhitung mulai tanggal, 1 Januari 2023 Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok telah membuka pendaftaran pelatihan kerja semester 1. Bagi masyarakat atau calon peserta latihan yang ingin mengikuti terdapat beberapa persyaratan, diantaranya ber-KTP Depok dan minimal harus berusia 18 tahun.
“Calon peserta juga tidak sedang bersekolah atau menempuh pendidikan dan tidak sedang bekerja,” kata Kepala Disnaker Kota Depok, Mohammad Thamrin, Senin (09/01/2023).
Dikatakan Thamrin, syarat terakhir, calon peserta pelatihan harus memiliki AK 1 atau kartu kuning. AK 1 dapat diperoleh dengan mendaftar melalui aplikasi BKOL atau Bursa Kerja Online Kota Depok di Google Play atau Play Store.
“Cara membuka buka aplikasi tersebut, klik menu daftar dan pilih daftar sebagai pencaker. Lalu, isi form secara benar dan lengkap, kemudian simpan,” jelasnya.
Thamrin juga mengatakan, pencaker dapat menyimpan user name dan kata sandi untuk masuk ke dalam aplikasi. Setelah melakukan pendaftaran, pencaker dapat mengambil Kartu AK-1 di Pelayanan Disnaker Kota Depok dengan membawa dukumen penyerta lainnya.
“Dokumen yang dibawa saat pengambilan yaitu, fotokopi ijazah terakhir, fotokopi KTP, foto ukuran 3×4 berwana berpakaian rapi dan sopan serta fotokopi sertifikat pendukung. Semoga dengan dibukanya pelatihan kerja 2023 dapat menekan angka pengangguran di Kota Depok,” pungkasnya. (AR/Debar)