Gegara Empat Ban Motor Bekas, Saluran Air Jadi Tersumbat
DEBAR.COM.-DEPOK- Gegara terdapat ada empat ban bekas kendaraan motor, saluran air yang berada di Jalan Tole Iskandar jadi tersumbat aliran airnya. Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok yang mendapatkan laporan dari warga dengan segera menerjunkan satu regu satuan tugas (satgas) yang terdiri dari 10 personel, untuk melakukan pembersihan saluran tersumbat di Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
“Begitu kami mendapatkan laporan dari warga, langsung kami turunkan satu regu satgas untuk melakukan pembersihan sampah di saluran Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Sukmajaya. Setelah kami selidiki, terdapat empat ban bekas, ada di dalam saluran,” kata Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, Kamis (02/02/2023).
Citra mengatakan, ban tersebut harus segera diangkat agar saluran bisa mengalir seperti semula. Dirinya juga berharap, masyarakat bisa bahu membahu melakukan normalisasi saluran secara swadaya. Terlebih, saat ini memasuki musim penghujan dan rentan akan adanya genangan maupun banjir.
“Kami berharap, masyarakat juga turut membantu pemerintah dalam melakukan normalisasi saluran air untuk menjaga dan merawat lingkungan, terutama bila melihat ada yang membuang sampah disembarangan, segera dilarang atau diingatkan agar tidak membuang sampah yang bukan pada tempatnya,” pungkasnya.(AR/Debar)