Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Setujui KUA-PPAS 2024

DEBAR.COM.-DEPOK- Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok memggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan Persetujuan DPRD terhadap Raperda Tentang Bangunan Gedung secara tatap muka dan Virtual yang dihadiri oleh Pimpianan dan Anggota DPRD Kota Depok, Wali Kota Depok, Forkopimda dan para Kepala OPD, Jumat (25/08/2023).

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, KUA PPA (KUA-PPAS) TA 2024, telah disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Depok Tahun 2024. Tentunya itu merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan memperhatikan arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan isu strategis yang berkembang di masyarakat.

“Berdasarkan proses pembahasan dengan berbagai pemangku kepentingan, maka telah ditetapkan RKPD pada Tahun 2024 yaitu Memantapkan Kehidupan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera Melalui Peningkatan Pelayanan Dasar,” kata Mohammad Idris.

Dirinya pun menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok yang bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Perangkat Daerah yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS TA 2024.

“Tentunya dengan semangat dan tujuan yang sama yaitu untuk memberikan yang terbaik dalam pelayanan bagi warga Kota Depok,” tuturnya.

Menurut Mohammad Idris, keberadaan KUA PPAS APBD 2024 untuk Kota Depok tentunya sangat berarti, terlebih menjelang Pemilu tahun 2024, yaitu Pemilihan Legislatif, Presiden dan Kepala Daerah.

Lebih lanjut dikatakan, keberadaan KUA-PPAS merupakan penjabaran RPJMD pemerintahan kota Depok dan isu yang berkembang di masyarakat, yang pasca pandemi Covid-19, diarahkan untuk pemulihan ekonomi, pelatihan dan lainnya yang diharapkan dapat meningkat daya tahan ekonomi masyarakat, sekaligus penciptaan lapangan kerja yang baru.

“Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk terus berkomitmen agar senantiasa menjaga konsistensi dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD sebagai bukti atas keseriusan kita bersama, dalam memperbaiki kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah di Kota Depok dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan bagi warga Kota Depok,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button