DOS Dibuat Untuk Masyarakat Depok Berekspresi
DEBAR.COM.-MARGONDA, DEPOK- Depok Open Space (DOS) yang berada tepat di depan Balai Kota yang berada di Jalan Margonda Raya Nomor 54, Depok diresmikan Wali Kota Depok, Mohammad Idris penggunaanya sebagai ruang terbuka publik berekspresi masyarakat Kota Depok, Sabtu (23/12/2023) malam.
“Depok Open Space ini memang sengaja dibuat untuk masyarakat agar bisa berekspresi di sini, barang kali ada yang sedang menunggu seseorang sebagai meeting point,” kata Mohammad Idris.
Dikatakan Mohammad Idris, ruang terbuka yang dibangun di lahan seluas 2.444 meter persegi ini memiliki sejumlah fasilitas, di antaranya dua tribune, panggung, dan perpustakaan berukuran kecil. Ada juga taman bermain anak serta taman air mancur.
“Tahun depan insyaAllah akan kita lengkapi dengan pembangunan DOS tahap kedua, yaitu kita bangun jogging track, juga ada tribun di tengah lapangan dan di lantai 7 gedung parkir (Balai Kota Depok) akan kita buat startup, di situ ada ruang anak muda agar bisa berkomunikasi dengan sesama,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, masyarakat atau komunitas yang ingin memanfaatkan Depok Open Space atau DOS untuk menggelar pertunjukan harus mengajukan izin kepada Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok.
“Jadi ini sampai satu tahun pemeliharaannya masih tanggung jawab kontraktor, tetapi dari sisi aset, dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) sebagai dinas yang memang membangun menyerahkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) bagian aset,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, BKD nanti akan menyerahkan ke Perangkat Daerah (dinas) terkait sebagai user yaitu Bagian Umum Setda Kota Depok, silakan izin ke Bagian Umum sebagai user dan ini free.
Mohammad Idris pun yakin masyarakat Depok merupakan warga yang disiplin dan benar-benar memelihara fasilitas publiknya.
“InsyaAllah saya yakin warga Depok disiplin, enggak ada coret-coretan, kita ingatkan supaya tidak melakukan itu karena ini fasilitas publik, fasilitas bersama,” pungkasnya. (AR/Debar)