RagamTerkini

DPD Forkabi Depok Soroti Peredaran Obat, Miras dan Tempat Hiburan Ilegal

DEBAR.COM.-DEPOK- Maraknya peredaran obat terlarang dan tempat hiburan ilegal yang beroperasi di Kota Depok, terlebih sekarang ini umat Islam tengah menjalankan ibadah Puasa Ramadhan, tentunya perlu kekhu’suan. Untuk itu DPD Forkabi Kota Depok mengadakan audiensi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perizinan, Dinas Kesehatan, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Polres Kota Depok yang berlangsung di Aula Satpol-PP Kota Depok, Jumat (07/03/2024).

DPD Forkabi Kota Depok yang diwakili oleh Wakil Ketua II Bidang Hukum dan Perundang Undangan, Guntur Saputra, Wakil Ketua III Bidang Seni dan Budaya, Keamanan dan Ketertiban Novrizal, dan Wakil Srkretatris, M. Toha Murtado dan menyampaikan beberapa aspirasi utama dalam audiensi ini, terutama menyoroti peredaran obat terlarang di Kota Depok yang dinilai cukup tinggi dibandingkan wilayah lain, seperti Kabupaten Bogor dan Bekasi. Menurut data BPOM, terdapat sekitar 100 toko obat berizin di Depok, namun berdasarkan temuan Forkabi, jumlahnya bisa mencapai 300 toko yang beroperasi tanpa pengawasan ketat.

“Forkabi juga menegaskan adanya dugaan keterlibatan oknum dalam melindungi praktik ilegal ini, sehingga meminta tindakan tegas dari pemerintah,” kata Rizal.

Baca Juga: Syiar Debar Ramadan Hari-7 ‘Jangan Dramatisir Ibadah’ Oleh: Dr. KH. Mukhrij Sidqy, MA

Dikatakan Rizal, Forkabi dengan tegas menolak keberadaan tempat hiburan ilegal yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok, termasuk tempat hiburan yang tidak memiliki izin serta menjual minuman beralkohol tanpa mengikuti regulasi yang berlaku.

“Kami menduga adanya praktik-praktik yang melanggar norma sosial di beberapa tempat hiburan yang ada di Kota Depok,” ujarnya.

Dirinya berharap, Forkabi dapat berkolaborasi dengan Pemerintah dalam hal Pengawasan. DPD Forkabi Kota Depok menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat serta keberadaan tempat hiburan ilegal.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat lebih aktif dalam menegakkan aturan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button