Hj. Endah Winarti Dinobatkan Sebagai Srikandi Bakti Jaya

DEBAR.COM.-DEPOK- Gelar Srikandi Bakti Jaya layak dinobatkan kepada Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, Hj. Endah Winarti oleh warga Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok pada kegiatan Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi B DPRD Kota Depok Tahun Sidang 2025, Senin (20/10/2025).
Gelar simbolik ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian nyata Endah terhadap lingkungan, pemberdayaan ekonomi warga, dan komitmennya mendengar aspirasi masyarakat secara langsung.
Hj. Endah Winarti mengatakan sejumlah program kerja menjadi fokusnya. Dirinya juga mendorong pembentukan Kelompok Wanita Tani (KWT) bagi warga yang belum memiliki kelompok, sekaligus pengembangan UMKM lokal agar ekonomi masyarakat semakin mandiri.
“Lahan-lahan tidur di sekitar kelurahan agar bisa diubah menjadi lahan produktif yang memberi manfaat ekonomi bagi warga,” ujar Endah.
Tak hanya soal ekonomi, Hj. Endah juga menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan. Ia mengajak warga beralih menggunakan air PDAM, agar tidak bergantung pada air tanah yang jika terus dieksploitasi bisa mengeringkan lingkungan.
“Air tanah tidak boleh terus-menerus diambil. Sekarang ini sudah ada program pemasangan pipa PDAM gratis, mari kita manfaatkan bersama,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, terkait persoalan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di dekat kantor kelurahan, yang menimbulkan bau dan mengganggu aktivitas warga. dirinya berjanji akan menyampaikan masalah ini kepada pihak terkait agar segera ada penanganan yang layak.
Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan membayar pajak daerah, karena pajak menjadi sumber utama pembangunan dan pelayanan publik.
“Kalau semua taat pajak, pembangunan akan berjalan lebih baik dan manfaatnya langsung kembali untuk warga,” ungkapnya.
Menanggapi penobatan dirinya sebagai Srikandi Bakti Jaya, Hj. Endah menyampaikan rasa terima kasih dan berharap dapat terus menjalankan amanah warga.
“Saya tidak diminta saja saya datang, apalagi kalau diminta. Doakan saya yah agar tetap amanah dalam menjalankan tugas,” pungkasnya. (AR/Debar)




