Baznas Kota DepokDPRD Kota DepokTerkini

Bangun Sinergi, BAZNAS Depok Lakukan Audensi ke DPRD Kota Depok

DEBAR.COM.-DEPOK- BAZNAS Kota Depok melakukan audensi dan kunjungan ke DPRD Kota Depok yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna yang didampingi para Ketua Fraksi dan Sekretaris DPRD Kota Depok, Selasa (24/02/2026).

Ketua BAZNAS Kota Depok, Endang Ahmad Yani mengatakan kegiatan audensi dan kunjungannya mengatakan pentingnya membangun sinergi dalam Pengelolaan Zakat di Kota Depok dan memohon segera menghadirkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat sebagai landasan hukum optimalisasi zakat ASN dan warga Depok.

“Kita ingin zakat ASN dan warga Kota Depok menjadi kekuatan peradaban, mengurangi ketimpangan, memperkuat UMKM, mendukung pendidikan, dan menghadirkan jaring pengaman sosial yang kokoh bagi warga Depok, dan membantu dalam pelayanan kesehatan warga yg saat ini terasa dampaknya akibat diberlakukannya ketentuan DTSEEN khususnya masyarakat rentan,” ujar Endang.

Baca Juga: Qonita Lutfiyah: Bukan yang Pertama, Ketidakhadiran OPD Pemkot Pada Rapat Paripurna Disoroti DPRD Depok

Sementara itu,Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna mengatakan bahwa pihaknya juga mendorong segera dibentuknya Perda Pengelolaan Zakat, di Jawa Barat saat ini hanya tersisa empat daerah yang belum memiliki Perda Pengelolaan Zakat termasuk Depok.

“Perda ini menjadi kebutuhan mendesak agar pengumpulan zakat memiliki kepastian hukum dan tata kelola yang profesional. Perda akan menjadi dasar bagi Perwal yang akan ditetapkan oleh Wali Kota untuk mengatur teknis pelaksanaannya dilapangan,” jelasnya.

Ia mengatakan, Depok tidak boleh tertinggal. Potensi zakat ASN dan warga Kota Depok sangat besar dan dapat menjadi instrumen strategis mempercepat pengentasan kemiskinan serta memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat.

“InsyaAllah, para Pimpinan Fraksi di DPRD Kota Depok akan mendorong dan memastikan regulasi segera disusun dan tetap menjunjung prinsip syariah, transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak ASN sebagai muzakki,” pungkasnya. (MFR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button