Wajib Jalani Screening Awal Covid-19 Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Depok
DEBAR.COM.-SAWANGAN, DEPOK- Dengan dibukanya kembali pelayanan rawat inap untuk pasien Non Covid-19. Namun RSUD Kota Depok mewajibkan bagi setiap pasien yang rawat inap wajib menjalani screening awal Covid-19 sebelum dirawat.
Direktur RSUD Kota Depok, Devi Maryori mengatakan, skema baru yang diterapkan tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Kesehatan. Jika terindikasi Covid-19, pasien tersebut langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) khusus guna dilakukan pemeriksaan penunjang.
“Kami konsultasikan dengan dokter bersangkutan jika pasien Covid-19 langsung menggunakan akses khusus ke kamar. Tapi jika tidak ada indikasi, maka pasien menjalani pemeriksaan seperti pada umumnya,” kata Devi Maryori, Jumat (07/08/2020).
Devi memaparkan, bagi pasien yang akan menjalani operasi, pihaknya melakukan tes swab secara langsung. Namun, jika situasinya mendesak, tes dilaksanakan setelah operasi selesai.
“Selain itu, pasien rawat inap Non Covid-19 hanya boleh ditunggu oleh satu orang dari keluarganya. Pasien yang diperbolehkan hanya lanjut usia (lansia), anak-anak, dan disabilitas,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, sebelum dibuka kembali pelayanan rawat inap, seluruh tenaga medis juga telah menjalani serangkaian pemeriksaan. Dari pemeriksaan tersebut, seluruhnya dinyatakan sehat dan tidak terpapar Covid-19.
“Kami akan cek kesehatan tenaga medis secara berkala,” pungkasnya. (AR/Debar)