Ada Pelanggaran, Tim Garuda Satpol PP Depok Cepat Bertindak

DEBAR.COM.-DEPOK- Upaya merespon cepat laporan yang datang dari masyarakat untuk ditindaklanjuti, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok memiliki Tim Penegak Peraturan Daerah (Tim Garuda) yang dibentuk untuk merespon cepat laporan masyarakat untuk ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, Tim Garuda akan merespon secara real time setiap laporan yang disampaikan masyarakat. Ketika ada laporan masuk berupa pelanggaran akan segera dilakukan penindakan.

“Tim kami siap melayani seluruh pengaduan terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Serta pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di Kota Depok,” kata Lienda, Senin (16/08/2021).

Dikatakan Lienda, masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya dengan menghubungi via whatsapp pada nomor 0811-545-020. Selanjutnya, juga dapat mengakses media sosial instagram @satpolppkotadepok dan twitter @PolPPDepok.

Lienda juga mengajak masyarakat Kota Depok untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan menyampaikan informasi melalui hotline yang sudah tersedia. Dengan begitu, keamanan dan ketertiban di Kota Depok dapat terus kondusif.

“Perlu peran serta dari masyarakat agar pelanggaran yang terjadi bisa segera ditindaklanjuti. Semuanya demi Depok yang aman dan nyaman,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button