Satgas DPUPR Depok Pasang Turap Kali Cipinang yang Longsor
DEBAR.COM.-DEPOK- Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok mulai memasang turap di titik longsor Kali Cipinang RT 5 RW 5 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok. Turap yang akan dipasang sesuai dengan tinggi longsoran yaitu 1,5 meter.
“Longsor memiliki tinggi 1,5 meter dan panjang 5 meter. Penyebab longsor, karena turap sudah rapuh, sehingga struktur tanah dan bebatuan bergerak ke tempat yang lebih rendah. Sekarang sudah mulai dipasang turap,” kata Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, Jumat (13/10/2023).
Citra mengatakan, turap telah dipasang sejak Kamis (12/10/2023) kemarin dan masih terus berlangsung. Penanganan dilakukan setiap hari, sesuai jam operasional satgas, diperkirakan rampung dalam tiga pekan.
“Kami kerahkan dua regu satgas yang terdiri dari 20 personel. Pekerjaan ini menggunakan anggaran pemeliharaan, target tiga minggu Insyaallah jika tidak ada kendala. Yang jelas harus sampai selesai,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, kepada seluruh masyarakat untuk waspada. Utamanya waspada terhadap potensi keretakan tanah yang bisa menimbulkan longsor.
“Kami meminta masyarakat untuk melapor jika ada potensi longsor ataupun banjir di wilayah masing-masing. Laporan bisa ditujukan ke Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 maupun ke Kantor Dinas PUPR yang berada di Jalan Raya Bogor Km 34,5, maupun via twitter di @DinasPUPR atau di nomor 082311835135. Nanti tim kami yang akan mengecek dan menindaklanjuti,” pungkasnya. (AR/Debar)