Disdukcapil Depok Buka Layanan Cepat Jemput Bola Perekaman KTP-el dan Fastaraga

DEBAR.COM.-DEPOK- Terhitung sejak 12 Januari sampai dengan 7 Februari 2024 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok hadir di 35 Kelurahan dengan membuka pelayanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi warga pemula dan fasilitas akta kelahiran ke rumah warga (Fastaraga).

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, kegiatan jemput bola tersebut dilakukan sebagai upaya pemenuhan hak sipil anak. Serta untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

“Perlu upaya percepatan pelayanan kependudukan dan pencatatan di Kota Depok maka kami lakukan pelayanan jemput bola perekaman KTP-el bagi warga pemula dan Fastaraga di 35 kelurahan,” kata Nuraeni Widayatti, Jumat (12/01/2024).

Dikatakan Nuraeni, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut dapat melengkapi sejumlah persyaratan. Untuk perekaman KTP-el dengan membawa fotokopi kartu keluarga (KK) dan akta lahir atau ijazah.

“Untuk pelayanan Fastaraga orang tua terlebih dahulu diminta mengisi formulir dengan lengkap pada form F.02. 01, surat keterangan lahir dari Puskesmas atau klinik ataupun rumah sakit. Kemudian jika tidak ada agar mengisi dan menandatangani formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kelahiran,” jelasnya.

Selain itu lanjut dikatakan, lalu menyertakan fotokopi kutipan buku nikah atau akta perkawinan yang sah, KK dengan catatan nama bayi sudah ada dalam KK. Serta fotokopi KTP-el orang tua bayi.

Dirinya juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan jemput bola tersebut. Sehingga dapat terpenuhi dokumen kependudukan dan pencatatan sipilnya secara lengkap.

“Manfaatkan layanan ini, terlebih bagi warga yang sudah terdata oleh Disdukcapil Kota Depok yang belum memiliki akta dan rekam KTP. Data tersebut sudah disampaikan kepada lurah untuk diteruskan ke warga melalui RT, RW setempat,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button