RagamTerkini

Forkabi Kota Depok Nyatakan Sikap Tegas, Tolak Legalisasi dan Normalisasi LGBT

DEBAR.COM.-DEPOK- DPD Forkabi Kota Depok secara tegas mengeluarkan pernyataan sikap menolak segala bentuk upaya normalisasi dan penyebaran budaya LGBTQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer), termasuk yang belakangan muncul di lingkungan Universitas Indonesia (UI). Sikap ini ditegaskan sejalan dengan kebijakan resmi negara serta nilai luhur bangsa.

Pemerintah sendiri telah menetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025, bahwa penyebaran budaya LGBTQ dikategorikan sebagai salah satu bentuk Ancaman Nonmiliter bagi Negara. Kebijakan ini menegaskan bahwa promosi gaya hidup tersebut dipandang bertentangan dengan falsafah Pancasila, norma sosial, serta berpotensi merusak ketahanan keluarga dan keutuhan bangsa.

Ketua DPD Forkabi Kota Depok Edi Dadang Chandra yang akrab disapa Bang Barok menyatakan, seluruh jajaran pengurus dan anggota menolak keras kampanye, legalisasi, maupun penyebaran paham tersebut. Hal ini dinilai jelas bertentangan dengan Pancasila, norma agama, sosial, budaya, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Seluruh jajaran Pengurus dan Anggota Forkabi Kota Depok, menyatakan dengan tegas menolak bentuk upaya normalisasi LGBTQ dalam bentuk kampanye, legalisasi, budaya, media maupun lainnya,” tegas Barok, Rabu (15/07/2026).

Barok mengatakan, Depok merupakan kota santri dan juga kota pendidikan, sudah sepatutnya hal-hal yang menyimpang dari ajaran agama harus dicegah dan ditolak jangan sampai merambah masuk ke wilayah Kota Depok serta serta mengancam persatuan dan kesatuan wilayah NKRI.

“Kami berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dapat mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga: Sinergi Baznas dan KuduSS Ramah Depok Berikan Bantuan Kafalah 315 Guru Ngaji

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPD Forkabi Kota Depok, Ikhlas Syam, menambahkan, bahwa Forkabi tidak ingin kota yang dijaga bersama ini dinodai hal yang jelas-jelas menyimpang dari ajaran agama Islam maupun seluruh agama yang diakui di Indonesia.

“Kami meminta kepada Pemkot Depok, Polri, dan TNI agar segera mengambil langkah tegas sesuai peraturan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat menjadi resah dan nilai luhur kota ini tergerus,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Forkabi juga mengecam keras pernyataan atau dukungan yang menyamakan perilaku menyimpang tersebut sebagai hal yang wajar, sebagaimana yang sempat disampaikan sebagian kalangan di lingkungan Universitas Indonesia.

“Perlu diketahui, tidak ada satu pun agama yang diakui di negara ini yang mentolerir atau memberikan nilai positif terhadap perilaku tersebut. Kami berharap seluruh elemen masyarakat bersatu menjaga Depok dari ancaman nonmiliter ini,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button