Tolak Kemauan Waria, Sopir Taksi Online Dirampok Oleh Waria
DEBAR.COM.-DEPOK- Jika di Jakarta terjadi sopir GrabCar merampok dan mencoba memperkosa penumpangnya. Lain halnya di Depok, seorang Waria dilaporkan merampas uang sopir taksi online akibat menolak diajak berhubungan intim.
Waria yang mempunyai nama Sahara dan memiliki nama asli Misbah (28) ini sudah ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok pada 26 April 2018 di Jl. Margonda Raya, Depok.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Depok Kompol Bintoro mengatakan, korban perampokan ini seorang sopir taksi online Komarudin (41). Dikatakan, awalnya korban melintas di Jl. Margonda Raya untuk mencari penumpang dengan menggunakan Daihatsu Xenia. Tiba-tiba Sahara muncul dan menghadang mobilnya.
“Tersangka langsung naik ke mobil dan mengajak korban melakukan hubungan intim,” kata Kompol Bintoro, Jumat (27/04/2018).
Lebih lanjut Bintoro mengungkapkan, Komarudin tentu saja menolak. Ternyata Penolakan itu membuat Sahara kesal. Pelaku merogoh uang di saku baju korban dan mengambilnya dengan paksa. Pelaku juga merebut telepon genggam Komarudin. Korban tidak berkutik karena diancam akan dibunuh oleh tersangka.
Selanjutnya, Sahara turun dari mobil dan mengambil batu. Ia mengambil ancang-ancang akan melempar mobil yang dikendarai Komarudin.
“Korban ketakutan dan langsung kabur,” ujar Kompol Bintoro.
Korban kemudian mendatangi Polresta Depok untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Polisi tidak kesulitan untuk menemukan Sahara. Waria itu masih berada di sekitar lokasi kejadian.
Petugas langsung meringkusnya. Dari tangannya disita barang bukti berupa tiga unit ponsel merek Samsung, Blackberry Onix, dan Huawei, serta uang tunai Rp 30 ribu. (GYH/Debar)