Bidang SDA PUPR Depok Gerak Cepat Cek Pembangunan Cluster Griya Labana Village
DEBAR.COM.-DEPOK- Setelah timbul Pemberitaan terkait Pembangunan Cluster Griya Labana Village yang memakan bibir sungai, Dinas PUPR bidang Sumber Daya Air (SDA), datang kelokasi Jumat (05/04/2019).
“Hasil survei dilokasi Pembangunan Cluster Griya Labana Village yang kami lakukan pada hari ini Jumat (05/04/2019) bersama pak RW 11, didapati tidak adanya pengembang yang ada hanya mandor, dan saat ditanya soal izin, pengembang menjawab belum ada izin apapun, dan terkait pagar pembatas berada diturap kali Krukut, dan pembangunan rumah tidak ada jarak dari bibir Kali” ujar Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Depok, Citra Indah Yulianti.
Dikatakan Citra, pihak Kecamatan juga telah ada dilokasi tadi, dan direncanakan pada hari senin nanti akan ada pertemuan dengan pihak Pengembang Cluster Griya Labana Village, SDA datang kelokasi karena adanya berita tentang pembangunan Cluster yang memakan bibir sungai, untuk menyelamatkan Aliran Sungai yang diambil oleh bangunan tersebut.
“Kami datang kelokasi, dan ternyata berita itu sesuai dengan fakta, ada bangunan yang memakan bibir Kali Krukut,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, pengembang ditelpon saat kami dilokasi oleh mandornya, saat itu pengembang sedang berada di Bekasi. “Penyelamatan aliran sungai dan kali dari pembangunan cluster tersebut sangatlah penting, dapat mencegah hal yang tidak diinginkan nantinya” tutup Citra.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, Dinas Perizinan Kota Depok Drajat mengatakan, belum menjawab konfirmasi terkait, masalah Perizinan Pembangunan Cluster Griya Labana Village. “Kami akan segera mengecek terkait peruntukannya dan izinnya, nanti kami kabari kembali,” pungkasnya. (NDI/Debar)