DPAPMK Depok Lakukan Penilaian di 11 SRA dan PRA
DEBAR.COM.-DEPOK- Terhitung mulai dari tanggal 12 November hingga 20 November 2019, Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok melakukan penilaian Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Pesantren Ramah Anak (PRA) di 11 Kecamatan Kota Depok.
Kepala Bidang Tumbuh Kembang dan Pengembangan Kota Layak Anak DPAPMK Kota Depok, Yulia Oktavia mengatakan, penilaian ini dilakukan guna evaluasi sejauh mana penyelenggaraan SRA dan PRA di Kota Depok. Program ini sudah diinisiasi dan sosialisasi sejak akhir tahun 2017, sehingga ingin diketahui implementasi yang sudah diterapkan.
“Kita dalam sehari ada dua tim yang turun. Jadi langsung ke dua sekolah dan dua pesantren yang sudah ditunjuk oleh kecamatan yang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok,” ujar Yulia, belum lama ini.
Dikatakan Yulia, dalam penilaian ini ada beberapa kriteria yang dicari. Antara lain dari sisi kelembangaan akan dilihat dalam hal komitmen dari pihak sekolah guna mendukung SRA.
“Lomba ini menjadi salah satu inovasi kami dalam Kota Layak Anak (KLA). Instrumen penilaian ini kita susun sendiri, dan menjadi rujukan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat yang ingin belajar mengenai instrumen penilaian SRA ini,” jelasnya. (NH/MFR/Debar