SYIAR DEBAR ‘Hidupkan Nilai Islam Untuk Mencegah Perilaku Menyimpang’ Oleh: Ustad Dr.Mukhrij Sidqy, MA
DEBAR.COM.-DEPOK- Sebagian orang maupun organisasi tertentu, nasional juga internasional ada yang menganggap bahwa LGBT bukanlah penyakit medis atau kejiwaan yang perlu diobati, dicegah, apalagi dihukum. Contohnya Direktur Amnesty Internasional, Usman Hamid mengatakan langkah Pemkot Depok yang bakal merazia kelompok LGBT di Depok mencerminkan perlakuan kejam, tak manusiawi, dan merendahkan martabat mereka sebagai manusia. Lebih lanjut menurutnya, tak ada yang salah dengan hubungan sesama jenis.
Pendapat di atas tentu tidak dapat dibenarkan, baik secara medis, sosial, apalagi dalam timbangan syariat. Perilaku LGBT 78 % pelaku homoseksual terjangkit penyakit-penyakit menular. Rata-rata usia laki-laki yang menikah adalah 75 tahun, sedangkan rata-rata usia gay adalah 42 tahun, dan menurun menjadi 39 tahun jika menjadi korban AIDS. Rata-rata usia wanita yang bersuami dan normal adalah 79 tahun, sedangkan rata-rata usia lesbian adalah 45 tahun. Seorang gay akan sulit mendapatkan ketenangan hidup karena selalu berganti ganti pasangan. Penelitian menyatakan “Seorang gay mempunyai pasangan antara 20-106 orang pertahunnya. Sedangkan pasangan zina saja tidak tidak lebih dari 8 orang seumur hidupnya”.
Secara konkrit dan meyakinkan kita katakan bahwa LGBT adalah tindakan kedurhakaan yang amat besar terhadap Allah swt. Jika suatu masyarakat membiarkan hal tersebut apalagi melindunginya maka khawatirlah akan murka Allah SWT yang akan terjadi sebagaimana yang alami oleh kaum Nabi Luth as. Maka tidakan yang harus kita lakukan adalah preventif (pencegahan) dan represif (menekan, menghilangkan). Dua tindakan ini harus dilakukan oleh semua pihak, dari keluarga, lingkungan, sekolah, hingga penguasa.
Preventif yang dimaksud adalah menghidupkan nilai Islam di seluruh aspek. Di keluarga misalnya, limpahkan anak keturunan kita dengan energi ruhani, dari doa, dzikir dan ayat-ayat suci. Rasulullah SAW berpesan untuk membaca dzikir ini agar keluaraga terhindar dari berbagai maksiat besar, kalaupun atas izin Allah terjadi, insyaAllah akan segera kembali bertaubat “Bismillah alladzi la yadhurru ma’asmihi syai’un fil ardhi wa la fis sama wa huwas sami’ul ‘alim”. Di sekolah pun hendaknya materi tentang sifat-sifat terpuji dan menghidari akhlak tercela harus ditekankan. Tak lupa, sederhanakan pernikahan, jangan ditunda apalagi dipersulit, yang berakibat pada zina dan penyimpangan seksual.
Lingkungan dan penguasa juga harus kompak. Jangan sekali-kali membiarkan kemaksiatan kecil yang terjadi karena akan menular pada lainnya. Lebih bahaya dari itu semua apabila ada kekuatan besar yang mendikte penguasa untuk membuat undang-undang yang melegalkan LGBT, jika itu terjadi maka khawatirlah atas keturunan kita. Rasulullah SAW mengatakan apabila terjadi kemunkaran “fal yughayyirhu” (ubahlah). Kalimat “ubahlah” ini mencakup dua tindakan, preventif dan repesif, yang tujuan utamanya adalah merubah dari kemaksiatan, kedurhakaan dan keburukan menjadi kebaikan dan ketaatan. Mudah-mudahan Allah swt menjaga diri kita, keturunan dan bangsa kita. (MS/Debar)