DPRD Kota DepokPemkot DepokPendidikanRagamTerkini

Pendidikan Nonformal Bukan Tentang Kelulusan, Tapi  Keberlanjutan Hidup. DPRD Depok Didorong Segera Bentuk Perda

DEBAR.COM.-DEPOK- Pemerataan dalam akses pendidikan melalui Program Layanan Pendidikan Nonformal yang bersifat Inklusif dan Gratis, terus digalakan dan digaungkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Program ini mencakup jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA). Sasaran utama program ini adalah warga yang tidak dapat mengikuti pendidikan formal karena kendala usia, ekonomi, maupun sosial.

Inisiator Program Layanan Pendidikan Nonformal, Indra Jaya Tobing mengatakan bahwa pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dijamin negara bagi seluruh warga.

“Kami tidak ingin ada lagi anak atau warga Depok yang putus sekolah karena persoalan biaya atau usia. Program ini menjamin akses pendidikan gratis tanpa batasan usia,” kata Indra sapaan akrabnya saat diwawancarai awak media Debar, Selasa (17/06/2025).

Indra mengatakan, saat ini layanan pendidikan nonformal telah tersedia di lima (5) kecamatan, yakni Sukmajaya, Sawangan, Cilodong, Tapos, dan Pancoran Mas. Untuk memperluas cakupan serta memperkuat dasar hukum pelaksanaannya, Pemerintah Kota Depok tengah mendorong DPRD agar segera membentuk Peraturan Daerah (Perda).

“Program ini harus memiliki dasar hukum yang kuat. Karena itu, kami mendorong DPRD Kota Depok agar segera membentuk Perda sebagai payung hukum, sehingga pelaksanaannya bisa dijalankan secara menyeluruh,” ungkapnya.

Dirinya juga menyampaikan, bahwa pelaksanaan program didukung oleh sejumlah mitra strategis, termasuk BUMN dan BUMD seperti PLN, Telkom, Bank BJB, dan PDAM melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kami membentuk dewan penyantun agar pembiayaan program ini tidak hanya bergantung pada APBD, tetapi juga mendapat dukungan dari mitra,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Metro Depok Hadirkan Polisi HERO

Lebih lanjut dikatakan, selain memberikan pendidikan kesetaraan, program ini juga menyediakan pelatihan keterampilan dan pendampingan pasca-lulus. Lulusan Paket C akan memperoleh sertifikat keterampilan dan diarahkan untuk memasuki dunia kerja atau berwirausaha melalui kemitraan dengan koperasi serta pelaku UMKM.

“Ini bukan hanya tentang kelulusan, tetapi juga keberlanjutan hidup. Kami bantu mereka agar memiliki masa depan. Sertifikat keterampilan ini menjadi modal tambahan, selain ijazah kesetaraan dari Kemendikbud yang diakui secara nasional,” jelasnya.

Ia berharap DPRD Kota Depok segera merespons usulan tersebut dengan membentuk regulasi yang konkret.

“Jika Perdanya sudah di sahkan, tidak ada alasan lagi untuk menunda. Ini adalah jawaban atas tantangan ketimpangan pendidikan di Depok,” tandasnya.

Untuk diketahui, Program Pelayanan Pendidikan Anak Putus Sekolah ‘UPTD SPNF SKB Kota Depok Tahun Pelajaran 2024/2025 saat sudah berjalan baik dan lancar berdasarkan PPDB 2024 di setiap Kecamatan, sebagai berikut :

1. Pancoran Mas center (Cipayung dan Beji).
2. Sawangan (Bojongsari, Limo dan Cinere).
3. Cilodong (Tapos).
4. Sukmajaya.
5. Cimanggis. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button