Pemkot DepokTerkini

Mengganggu Pengendara, DPUPR Tata Eksisting Tiang Simpang Jalan Lafran Pane

DEBAR.COM.-SUKMAJAYA, DEPOK-
Keberadaan tiang di simpang Jalan Lafran Pane Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok menjadi kajian serta monitoring Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melalui Bidang Bina Konstruksi.

Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok, Denny Setiawan mengatakan ada beberapa progres yang akan dikerjakan pada titik tersebut, salah satunya pengurangan jumlah tiang di pertigaan jalan.

“Di simpang tersebut terdapat eksisting tiang dengan jumlah kurang lebih sembilan tiang. Ini sangat menggangu pengendara untuk bermanuver dan membatasi jarak pandang. Rencananya kami akan lakukan relokasi,” kata Denny Setiawan, Rabu (13/03/2024).

Dikatakan Denny, faktor lainnya yaitu di lokasi tersebut tidak tersedia bahu jalan yang cukup. Progres ini telah berjalan dari pertengahan 2023. Kabel pengganti juga sudah terpasang di bawah tanah, namun belum masuk connecting (CO).

“Pekerjaan ini menurunkan 11 operator jaringan kabel fiber optik/FO, untuk menunjang jarak pandang bebas pengendara bermotor di pertigaan jalan tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain pengurangan jumlah titik, akan dilakukan juga pembuatan manhole masing-masing operator, pendataan ulang pemilik jaringan dan pendampingan percepatan pekerjaan.

“Monitoring sudah kami lakukan beberapa waktu lalu. Koordinasi terus kami bangun bersama pemilik kabel FO. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi untuk memperindah Kota Depok,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button