Kepala BKD Depok: ASN Ibarat Ikan di Dalam aquarium


DEBAR.COM.-DEPOK- Terkait aturan kendaraan dinas dibawa mudik, hingga saat ini Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono mengatakan pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) maupun kebijakan. Kendati demikian, menurutnya, kendaraan dinas sebaiknya digunakan untuk kegiatan kedinasan. Bukan kepentingan pribadi.
“Kami masih menunggu aturan dan kebijakan lebih lanjut. Namun, menurut etika, kendaraan dinas sebaiknya digunakan untuk kegiatan kedinasan bukan pribadi,” kata Wahid Suryono, Senin (17/03/2025).
Wahid mengatakan, meskipun libur lebaran, masih ada Perangkat Dinas (PD) yang bertugas. Seperti, Dinas Kesehatan (Dinkes), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, puskesmas dan lain sebagainya.
“Mereka ada piket. Kalau ada yang menggunakan mobil dinas disekitar Depok saat libur lebaran, ya jangan dianggap itu digunakan kepentingan pribadi. Jadi dilihat dulu kebutuhan/ tugasnya apa,” jelasnya.
Baca Juga: Upaya Jaga Bangunan Bersejarah, DLHK Depok Angkut Tumpukan Sampah di Jembatan Panus
Dikatakan Wahid, intinya sebagai aparatur, kita dilihat dan diamati oleh publik. Ibarat ikan di dalam aquarium, seluruh tindakan dan perilaku kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapat perhatian.
“Saya harap tidak sampai ada yang melanggar, karena kalau sampai dilanggar, bisa muncul sanksi sosial dari publik,” pungkasnya. (AR/Debar)




