RagamTerkini

Dikenal Sosok yang Religius dan Dekat dengan Pegawai, Yudi Triadi Kini Pimpin Kejati Aceh

DEBAR.COM.-DEPOK- Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok yang dikenal religius dan dekat dengan pegawai serta lingkungan kantor, Yudi Triadi kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh. Pengangkatannya tercantum dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 17 Maret 2025.

Sepanjang kariernya, Yudi Triadi menunjukkan prestasi gemilang di berbagai tempat tugas. Pada tahun 2023, ketika menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Jaksa Agung, ia berhasil membawa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan meraih penghargaan sebagai juara kedua dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Atas prestasi tersebut, Yudi kemudian dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Setelah itu, Yudi dipercaya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) di Sulawesi Tengah dan Kalimantan Selatan. Kariernya terus menanjak berkat dedikasi, profesionalisme, serta kemampuannya dalam menghadirkan berbagai inovasi di bidang penegakan hukum.

Ketika bertugas sebagai Kajari Depok, Yudi aktif menciptakan inovasi untuk mewujudkan birokrasi bersih dan melayani. Beberapa inovasi yang diterapkannya antara lain pembangunan ‘Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)’ yang nyaman dan penataan ulang halaman parkir agar lebih tertata. Selain itu, Yudi mengembangkan ‘aplikasi perkara berbasis digital’ untuk mempermudah akses masyarakat terhadap proses hukum.

Di bidang transparansi informasi, Yudi turut mengelola media sosial dan situs resmi Kejaksaan Negeri Depok dengan melibatkan tenaga muda berbakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keterbukaan informasi yang dapat diakses publik dengan mudah.

Dalam hal penegakan hukum, Yudi berhasil mengungkap sejumlah kasus besar. Di Depok, ia sukses menangkap tiga buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk Agus Suyanto Bin Marsidi, buronan kasus penganiayaan. Ia juga mencatatkan prestasi dalam kasus narkoba dengan menuntut tiga terdakwa, termasuk dua oknum anggota Polri, dengan hukuman mati. Tuntutan tersebut dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Depok.

Baca Juga: Kepala BKD Depok: ASN Ibarat Ikan di Dalam aquarium

Selain penegakan hukum, Yudi juga berperan dalam memberikan bantuan hukum perdata dan tata usaha negara kepada seluruh SKPD di Kota Depok. Ia aktif mengadakan penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat melalui bidang intelijen.

Di lingkungan kerja, Yudi dikenal sebagai sosok religius yang sering menjadi ‘imam salat bagi pegawai, warga, dan awak media’ di lingkungan Kejari Depok. Kedekatan dengan pegawai serta suasana kerja yang harmonis menjadi salah satu keunggulannya dalam memimpin.

Pengabdian Yudi Triadi di Depok mendapatkan apresiasi dari Wali Kota Depok, Mohammad Idris, atas perannya dalam mendukung pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kini, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi diharapkan dapat membawa perubahan positif dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan nilai-nilai religius yang telah menjadi ciri khas kepemimpinannya. (AD/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button