RagamTerkini

Kelurahan Depok Persiapan Pematangan Dana Kelurahan Berbasis RW Tahun 2027

DEBAR.COM.-DEPOK- Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas melakukan pertemuan dengan para Ketua RW se-Kelurahan Depok dalam rangka Persiapan Pematangan Dana Kelurahan Berbasis RW Tahun 2027 dan Pelaksanaan kegiatan di Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Caffe Pala Kali tersebut dihadiri Lurah, Herman, Sekretaris Kelurahan, Kasi Kemasyarakatan Ketua LPM Kelurahan Depok, Haryanto dan para Ketua RW, Rabu (14/01/2026).

Ketua LPM Kelurahan Depok, Haryanto dalam pemaparannya mengatakan, bahwa pertemuan hari ini agendanya adalah antara RW dan Posyandu dalam agenda usulan tahun 2027 serta pelaksanaan kegiatan di tahun  2026. Untuk di tahun 2027 itu ada beberapa usulan yang memang menu mandatory dalam arti yang diwajibkan itu ada 9 item yang terdiri dari, Penguatan pemilahan sampah, Penghijaun, Pembentukan dan pembinaan Kampung Proklim, Operasional Posyandu, Insentif kader posyandu, Kegiatan kreatifitas kepemudaan, Wisata keberagaman, Kampung cabai dan Insentif RW yang mana Insentif RW ini masuk dalam anggaran yang 300 juta ditahun 2027 dan wajib dilaksanakan

“Sisanya adalah menu pilihan yang mana dibuat skala prioritas dan dilampirkan di formulir Eks 3, bilamana di Eks 3 melebihi dari anggaran yang 300 juta, maka dilampirkan di Eks 4 untuk diusulkan ke dinas atau ke dewan,” ujar Haryanto.

Baca Juga: Aspirasi Hj. Yuni Indriany Berbuah, SDN Cinangka 3 Tampil Dengan Wajah Baru

Dikatakan Haryanto, untuk di tahun 2026 kegiatan se-Kelurahan Depok dimulai dari bulan Februari, terutama untuk kegiatan honor dari operasional posyandu dan itupun dibagi menjadi 4 bulan, jadi per-triwulan. Sedangkan untuk proposal sudah harus kita siapkan sesuai dengan usulan RW kegiatan perbulannya. Jadi para RW sudah menyiapkan program kerja mereka selama 1 tahun dengan usulan mereka dengan kegiatan yang di tahun 2026 ini sesuai dengan bulan yang mereka ajukan di kelurahan.

“Untuk dana yang 300 juta, untuk penggunaan kegiatannya kalau bisa dihabiskan, jangan sampai silva dan harus terserap, dan bilamana tidak terserap mungkin harus dikembalikan ke kas negara dengan mekanisme berita acara dll nya atau sesuai dengan kebutuhan lingkungan yang ada,” jelasnya.

Sementara itu, Lurah Depok, Herman mengapresiasi pertemuan ini tentunya dalam rangka menyemangati kegiatan Anggaran Kelurahan Berbasis RW dan ini perlu dipahami karena semua RW sudah melaksanakan usulan-usulannya dan tinggal pelaksanaannya.

Lurah Kelurahan Depok, Herman.

Untuk di tahun 2026, RW juga harus siap menjadi Pokmas yang non inspratruktur, tapi Inspratruktur kalau RW nya mampu silakan saja.

“Sedangkan pencairan dana yang 300 juta sudah siap dan pelaksanaan pencairannya sekitar bulan Maret 2026, sedangkan fisiknya sekitar bulan Juni 2026,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, sedangkan persiapan untuk tahun 2027 agar para RW sudah bisa mengusulkan angka yang prioritas seperti apa hasil rembuk dari warga, baik ada RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Kepemudaan. Oleh karena itu lanjutnya, dengan dikumpulkannya sekarang ini, agar pada saat Musrembang nanti sudah semakin matang untuk pengajuan di Tahun 2027 yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2027.

“Masyarakat juga masih mempunyai usulan, andaikan dianggaran 300 juta ini sudah terpenuhi, jangan khawatir, masyarakat bisa mengusulkan melalui Eks 7 dan ada juga Eks 4, kalau eks 3 yang 300 juta, kalau Eks 4 ke dinas-dinas, sedangkan Esk 7 khusus rumah tidak layak huni,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button