BKD Depok Targetkan 93 Bidang Tanah Tahun 2019 Tersertifikasi

DEBAR.COM.-DEPOK- Sebanyak 93 bidang tanah yang merupakan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ditargetkan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok tersertifikasi di tahun 2019. Hal ini sesuai imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD).

“Yang benar-benar menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu kita targetkan 25 bidang. Sampai September kemarin, 13 bidang tanah sudah tersertifikasi dan 12 lagi, sedang proses,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Aset BKD Kota Depok, Fadli, Selasa (22/10/2019).

Dikatakan Fadli, Pemkot Depok mendapat tambahan target dari Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kopsurgah) KPK sebanyak 68 bidang yang dikerjakan mulai Oktober sampai Desember 2019. Sehingga total target bidang tanah yang harus tersertifikasi ada sebanyak 93 bidang.

“Target keseluruhan jadi 93 bidang tanah yang sertifikatnya atas nama Pemkot Depok. Kami optimistis bisa terkejar sampai Desember nanti,” jelasnya.

Fadli juga mengatakan, menurut informasi yang dihimpun, terdapat 6.805 bidang tanah milik Pemkot Depok yang belum bersertifikat. Untuk itu, pihaknya juga mengajak pemangku wilayah, bersama-sama menyukseskan program inventarisasi BMD ini.

“Pekerjaan rumah (PR) kita masih banyak. Kami mengajak camat, lurah dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Depok untuk membantu pemerintah dalam mendata aset di Kota Depok untuk kepentingan bersama,” pungkasnya. (VD/AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button