![](https://depokpembaharuan.com/wp-content/uploads/2025/02/20250206_120754-780x470.jpg)
DEBAR.COM.-DEPOK- Pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok periode 2025-2030, Supian Suri-Chandra Rahmansyah resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok usai mengelar Rapat Pleno Tebuka, Rabu (05/02/2025).
Ketua KPUD Kota Depok, Willi Sumarlin mengatakan, pasangan calon nomor urut dua, Supian Suri-Chandra Rahmansyah meraih suara sebanyak 452.785 ribu suara. Atau 53,24 persen dari total suara sah 848.648 Pilkada Depok 2024. Berdasarkan Surat Keputusan KPU Depok nomor 14 tahun 2025, ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih tahun 2024.
“Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan di Depok, tanggal ditetapkan 5 Februari 2025,” kata Willi Sumarlin saat pembacaan yang dilanjutkan penandatangan berita acara surat keputusan penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih tahun 2024.
Dikatakan Willi, penetapan akan segera diserahkan lebih lanjut kepada DPRD Kota Depok untuk selanjutnya diserahkan ke DPRD Provinsi Jawa Barat lalu ke Kementerian Dalam Negeri untuk salah satu syarat selanjutnya dilakukan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih 2024.
Sementara itu, Wali Kota Depok, Supian Suri menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Depok yang telah memberikan amanah kepadanya.
“Terima kasih kepada warga Depok yang telah memilih kami, serta kepada KPU yang telah menjalankan seluruh proses pemilu dengan baik. Kini, kami tinggal menunggu pelantikan yang tinggal beberapa hari lagi,” ucapnya.
Baca Juga: Klarifikasi Kasus Pengusiran Wartawan, Supriatni Silaturahmi dan Tabayun ke PWI Depok
Sedangkan Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari dalam sambutanya di Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota Wakil Wali Kota Depok terpilih tahun 2024, mengucapkan selamat kepada pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih tahun 2025-2030.
“Selamat kepada bapak Supian Suri dan bapak Chandra Rahmansyah yang telah ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2025-2030,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, dirinya masih ada upaya yang akan ditempuh untuk selanjutnya seperti dilakukan paripurna dalam rangka pengumuman penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode tahun 2025-2030.
“Insya Allah, besok sore pukul 15:30 WIB, DPRD akan melaksanakan rapat paripurna hasil penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2025-2030. Hasil paripurna tersebut akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat untuk mendapat pengesahan,” pungkasnya. (AR/Debar)