Pemkot Depok Dapat Nilai 973.50 Untuk KLA
DEBAR.COM.-DEPOK- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sudah menutup penilaian bagi Kota Layak Anak (KLA) sejak tanggal 5 April 2019. Namun hebatnya, nilai untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang diinput oleh Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok tetap stabil di angka 973,50.
Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengaku penilaian yang ditutup sejak 5 April kemarin sudah melalui semua usaha yang optimal. Nilai tersebut terkumpul dengan mengisi berbagai indikator yang sudah ditetapkan oleh Kementerian PPPA.
“Kita sudah memasukkan berbagai upaya yang dilakukan Pemkot Depok menuju KLA, serta inovasi dari kebijakan dan kegiatan yang berbasis hak anak,” papar Nessi baru-baru ini.
Nessi mengatakan, selain mengisi pertanyaan yang tersedia, pihaknya diharuskan untuk mengunggah berkas. Mulai dari Peraturan Daerah (Perda) yang mendukung, keputusan yang dikeluarkan oleh Wali Kota, hingga SK yang ada di tingkat kecamatan dan kelurahan terkait dengan berbagai kebijakan KLA.
“Tingginya komitmen dari kepala daerah menjadi modal besar kami. Alhamdulillah, sistem juga sudah berjalan, baik masyarakat maupun Perangkat Daerah sudah mempunyai inovasi. Anggaran perlindungan anak pun lebih besar dan tidak hanya di DPAPMK, melainkan di Perangkat Daerah,” tutupnya. (NH/MFR/Debar)