Ciptakan Suasana Nyaman Bagi Warga, PKL Sisi Barat Flyover ARH Ditertibkan
DEBAR.COM.-DEPOK- Upaya untuk membangun keindahan tata kota, sehingga mewujudkan wilayah yang tertib di Kota Depok, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI-Polri & didukung juga personil unsur DPUPR serta Dishub melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di bawah jembatan flyover Arif Rahman Hakim (ARH) dan area publik sisi barat Stasiun Depok Baru. Penertiban dilakukan dalam upaya penataan dan pembangunan fasilitas publik di area tersebut, Selasa (30/11/2021).
Penertiban yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) tersebut merupakan salah satu rangkaian dalam penataan bawah flyover ARH.
“Ini bagian dari upaya kami untuk menciptakan suasana nyaman bagi warga yang menggunakan fasilitas umum di sekitar bawah flyover ARH,” kata IBH didampingi <span;>Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny.
Dikatakan IBH, penertiban bangunan PKL tersebut dilakukan karena mereka menggunakan fasilitas umum untuk berdagang. Selain itu juga menganggu pedagang di dalam Pasar Kemiri Muka serta menganggu keindahan kota.
IBH juga mengatakan, setelah dilakukan penertiban akan ada penataan dari Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok. Pihaknya bakal melengkapi dengan fasilitas pendukung agar semakin membuat cantik lokasi tersebut.
“Kami akan menata lokasi ini untuk sarana olahraga untuk memperindah tata Kota Depok,” jelasnya.
BH berpesan kepada warga sekitar untuk turut serta menjaga keindahan di sisi barat bawah fly over ARH. Warga juga diminta melaporkan jika ada PKL yang kembali membuka lapak setelah dilakukan penertiban.
“Mari sama-sama jaga lingkungan ini demi keindahan Kota Depok,” tegasnya.
Sementara Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, penertiban bangunan PKL merupakan tindaklanjut dari pengaduan masyarakat. Banyak masyarakat merasa terganggu dengan keberadaan PKL di sekitar lokasi penertiban.
“Akan dilakukan penataan di sisi barat bawah flyover Arif Rahman Hakim ini. Maka diawali dengan penertiban yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh dinas terkait untuk penambahan fasilitas,” tutur Lienda
Sebelumnya, menurut Lienda, telah dilakukan sosialisasi bersama kelurahan, kecamatan, dan perangkat daerah terkait kepada pedagang di sekitar lokasi. Kemudian, para PKL juga sudah diberikan peringatan bahwa akan ditertibkan.
Dijelaskan Lienda, setelah pihaknya melakukan sosialisasi dan tidak ada pergerakan, maka PKL diberikan Surat Peringatan (SP) pertama pada tanggal 2 November. Lalu, SP kedua pada 12 November, dan SP ketiga pada 19 November.
“Kami juga sudah memberikan surat pemberitahuan penertiban pada 26 November, sehingga pedagang sudah tahu,” tambahnya.
“Semoga dengan penertiban ini dapat menciptakan Kota Depok yang aman dan nyaman. Terbebas dari PKL yang berjualan di pinggir jalan maupun trotoar, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat,” pungkasnya.(AR/Debar)