IKA Unpam Minta Kajati dan Kapolda Berantas Mafia Tenaga Kerja di Banten

DEBAR.COM.-DEPOK- Ikatan Keluarga alumni Universitas Pamulang (IKA Unpam) mengecam keras <span;>praktik dugaan percaloan kepada calon pekerja PT Nikomas Gemilang di Kabupaten Serang, Banten oleh para calo yang menjadi viral diberitakan beberapa media yang tega mematok tarif Rp30 juta untuk satu calon tenaga kerja pria dan Rp20 juta untuk calon tenaga kerja wanita.

Ikatan Keluarga alumni Universitas Pamulang memberikan keterangan resmi melalui Juru bicaranya Sekertaris Umum Muhammad Zuber Qomarudin, SE dan didampingi Isram S.H,M.H selaku Kepala Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum, Isram SH, MH kepada wartawan pada Minggu, (03/07/2022).

“Kami dari IKA Unpam sebagai wadah alumni yang beranggotakan 58.000 lebih anggota dengan berbagai latar belakang profesi dan gelar kesarjanaan ini, menyatakan sikap mengecam tindakan percaloan kepada calon pekerja serta kami IKA Unpam meminta Kapolda Banten dan Kajati Banten untuk segera berkolaborasi memberantas dugaan percaloan tenaga kerja yang diduga terjadi di perusahaan-perusaahaan di Banten khususnya yang diduga terjadi di PT Nikomas Gemilang Kabupaten Serang, Banten,” kata <span;>Muhammad Zuber Qomarudin.

Dikatakan Zuber, dirinya yakin tidak sulit bagi Polda Banten dan Kejati banten mengetahui aliran dana dari para calo kemana saja dengan kemampuan yang dimiliki personil Kejati dan Polda Banten.

Diungkapkan Zuber, sudah saatnya aparat hukum turun dalam isu mapia buruh iniĀ  karena Komisi Pekerja informasi kami himpun dibentuk tahun 2019 di Serang untuk memberantas mafia buruh belum optimal untuk memberantas mafia buruh.

Sedangkan Isram mengatakan, nantinya jika benar ditemukan ada aliran dana yang diterima oknum Kepala Desa atau oknum aparatur pemerintah lainnya tentu kami percaya Penyidik Kejaksaan tinggi Banten akan serius menangani perkara ini karena sudah mengarah ke dugaan tindak pidana Korupsi.

“Segera panggil pihak pihak terlibat ,cek data rekruitmen dan segera buka posko pengaduan,” tegas Isram.

Isram juga menambahkan, apalagi arah penegakan hukum saat ini oleh teman teman Penyidik Kejaksaan bukan saja fokus kepada perbuatan yang merugikan keuangan negara tetapi juga berfokus kepada perbuatan merugikan perekonomian negara tegas Isram

Selanjutnya jika fakta yang didapatkan adalah pidana pemerasan tentu ini menjadi ranah dari teman teman Penyidik kepolisian,di sinilah dibutuhkan kolaborasi antara kejaksaan dan kepolisian banten.

Dirinya juga menghimbau kepada teman teman HRD perusahaan sebagai upaya pencegahan terjadinya percaloan tenaga kerja pihak perusahaan dapat melakukan transparansi rekruitmen, serta melakukan kerjasama denganĀ  lembaga pendidikan atau universitas di dalam pelaksanaan perekrutan serta program pelatihan tenaga kerja.

“Sehingga upaya upaya percaloan oleh mafia buruh dapat dilakukan pencegahan sehingga perekonomian kita segera pulih dan saat ini sudah saatnya kita semua bergandengan tangan dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button