Lampaui Target Realisasi Pajak Daerah Kota Depok Tahun 2023
DEBAR.COM.-DEPOK- Realisasi pajak daerah Kota Depok pada tahun 2023 telah melampaui target. Hal tersebut dikatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) yang mencatat nilainya mencapai Rp1,445 triliun dari target yang ditetapkan senilai Rp1,4 triliun.
“Alhamdulillah, capaian target kami di triwulan IV sudah melampaui. Ditetapkan Rp1,4 triliun, realisasinya Rp1,445 triliun atau sebesar 103,25 persen,” kata Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono, Senin (08/01/2024).
Dikatakan Wahid, pajak yang dimaksud terdiri dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir. Selain itu juga, pajak air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Ini adalah kerja keras kita bersama, untuk mengupayakan perolehan pajak sesuai dengan target yang terus meningkat setiap tahunnya,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, bahwa pihaknya telah memberi kemudahan pembayaran pajak dengan melakukan kerjasama pada e-commerce. Kami juga memiliki berbagai program yang bisa dimanfaatkan WP untuk memenuhi kewajiban membayar pajak.
“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Depok melalui ketaatan membayar pajak. Perolehan pajak ini akan dikembalikan lagi untuk masyarakat dalam bentuk pembangunan dan kegiatan lainnya,” pungaksnya. (AR/Debar)