PeristiwaTerkiniTNI / Polri

Debt Collector Bawa Sajam Diciduk Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok

DEBAR.COM.-DEPOK- Seorang Debt Collector atau mata elang yang mencoba merampas motor pengendara di Jalan Margonda Raya, Depok, diciduk Anggota Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Metro Depok,
Jumat (05/09/2025).

Katim 2 Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Metro Depok, Ipda Suwinta, mengatakan pihaknya menerima laporan adanya sekelompok Debt Collector yang mencoba menghentikan paksa motor Honda Vario milik seorang pengendara. Bersama timnya Suwinta bergerak cepat mengamankan pelaku dari aksi massa dan membawanya ke Polres Metro Depok.

“Ada dua motor berboncengan masing-masing berjumlah 4 orang diduga Debt Collector atau Mata Elang (Matel) mau paksa pengendara motor diberhentikan. Setelah itu terjadi keributan dan dari salah seorang pelaku memiliki senjata tajam jenis badik berhasil ditendang sama saksi menjauh dari pelaku,” ujar Suwinta.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Depok Dukung Evaluasi Perwal Tunjangan DPRD Kota Depok

Dikatakan Suwinta, seorang pelaku diduga sebagai Debt Collector yang membawa badik saat ini sudah diserahkan ke Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Metro Depok untuk proses hukum lebih lanjut.

Dirinya juga mengatakan kejadian berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB. Para pelaku diduga hendak merampas Honda Vario hitam milik saksi.

“Pelaku yang diamankan dalam kondisi mabuk dengan badan ditato. Selain pelaku, korban yakni saksi termasuk unit kendaraan motor Honda Vario Hitam diamankan di Polres Metro Depok,” jelasnya. (AG/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button