
DEBAR.COM.-PANMAS, DEPOK- Upaya memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 277 atlet dan pelatih yang tergabung dalam Program Akselerasi Atlet Terpadu, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Depok bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Depok resmi menandatangani perjanjian kerja sama penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum KONI Kota Depok, Herry Suprianto, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, Novarina Azli yang berlangsung di Jalan Dewi Sartika, Pancoran Mas, Depok, Selasa (07/10/2025).
Ketua Umum KONI Kota Depok, Herry Suprianto, menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini merupakan bentuk nyata perhatian KONI terhadap kesejahteraan para atlet dan pelatih.
“Kami sangat berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para atlet dan pelatih. Dengan adanya kerja sama ini, para atlet tidak perlu khawatir mengenai jaminan sosial, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam berlatih dan berprestasi,” ujar Herry Suprianto.
Dirinya juga mengatakan, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi atlet, terutama ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat latihan maupun pertandingan.
“Atlet bisa fokus berlatih karena sudah memiliki jaminan. Kerja sama ini penting agar segala risiko yang mungkin terjadi bisa tercover, karena bagaimanapun kita memiliki tanggung jawab untuk melindungi mereka,” jelasnya.
Herry berharap, dengan adanya jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, Herry berharap para atlet semakin termotivasi dalam berlatih dan bertanding demi membawa prestasi terbaik bagi Kota Depok.
“Kita memang tidak menginginkan ada atlet yang cedera, tetapi sebagai fasilitator, sudah menjadi kewajiban kita untuk memberikan perlindungan. Dengan begitu, para atlet dapat berlatih secara profesional demi mengharumkan nama Kota Depok, terutama dalam persiapan menghadapi Porprov 2026 mendatang,” pungkasnya. (AR/Debar)




