Karutan Depok Bersama Jajaran Kepolisian dan TNI Lakukan Pengeledahan dan Sidak Kamar Hunian

DEBAR.COM.-CILODONG, DEPOK- Kepala Rutan Kelas I Depok, Agus Imam Taufik bersama jajaran Kepolisian dan TNI melakukan penggeledahan dan sidak kamar hunian warga binaan pada Sabtu (25/10/2025) malam.
Karutan Depok, Agus Imam Taufik mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk deteksi dini terhadap pencegahan terjadinya pelanggaran serta memperkuat pengawasan agar tidak masuknya barang terlarang ke dalam Rutan.

“Kegiatan sidak ini dilakukan guna mendeteksi dini terhadap potensi kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban, terutama dalam upaya pencegahan masuknya alat handphone, narkoba dan barang terlarang lainnya,” ujar Karutan Imam.
Dirinya juga mengatakan, penggeledahan dan sidak tersebut dilaksanakan di Blok B Kamar 3003 dan Kamar 3004 yang mana Kepala Rutan bersama Ka. KPR, Kasubsi Adper, Staf Pengamanan, Anggota jaga Regu Pengamanan yang sedang bertugas serta 2 orang APH dari unsur Polri dan TNI.
Baca Juga: Peringatan Hari Santri 2025 Tingkat Kota Depok Ditutup Dengan Ngaji Bareng Gus Iqdam
Dari hasil sidak tersebut, Karutan Imam mengatakan ditemukan beberapa barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di lingkungan blok dan kamar hunian diantaranya:
• 2 buah alat komunikasi HP
• 2 buah charger HP
• 3 buah terminal rakitan
• 1 buah pemanas air rakitan
• 2 buah benda tajam rakitan
• 2 buah korek api gas
• 1 buah cermin kaca
• 2 buah sendok stainless
• 1 buah headset bluetooth
• 1 buah botol kaca
• 1 buab speaker bluetooth
• 1 buah pinset

“Dengan ditemukannya beberapa barang yang terlarang dan tidak diperbolehkan berada di blok dan kamar hunian, diharapkan kepada seluruh jajaran pengamanan agar lebih ditingkatkan dan memperkuat pengawasan agar tidak masuknya barang terlarang ke dalam Rutan,” pungkasnya.(AR/Debar)




