Mohammad Thamrin: 4 Kebijakan Segera Dituangkan Dalam Permen
DEBAR.COM-JAKARTA- Upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”. Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran kedepan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujar Mendikbud pada peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”, di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Guna memaksimalkan program tersebut, Mendikbud mengumpulkan seluruh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) se-Indonesia dan diminta masukannya terhadap empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut. Termasuk Kadisdik Kota Depok, Mohammad Thamrin.
“Kami kabupaten/kota hanya diminta untuk memberikan masukan, dampak positif dan negatifnya atas rencana empat kebijakan tersebut,” tutur Kadisdik Kota Depok Mohammad Thamrin.
Dikatakan Thamrin, dampak positif digantinya USBN dan UN yaitu mengurangi rasa kecemasan atau kekhawatiran anak didik menjelang ujian. Sedangkan dampak negatifnya, motivasi belajar anak didik akan menurun. “Itu salah satu masukan dari Depok. Karena anak didik harus terus dimotivasi, dan kompetensi guru perlu terus ditingkatkan. Hasilnya anak didik dan sekolah akan sama-sama bagus,” jelasnya.
Dirinya berharap, empat kebijakan tersebut segera dituangkan tertulis dalam Peraturan Menteri (Permen). Sehingga di daerah bisa segera menyiapkan perumusan, serta menyosialisasikan kebijakan itu.
“Sebaiknya kebijakan ini agar segera dituangkan tertulis dalam Peraturan Menteri. Sehingga kami di daerah segera menyiapkan untuk merumuskan serta mensosialisasikan kebijakan tersebut ke setiap pemangku kepentingan,” pungkasnya. (AR/Debar)