Pemkot DepokPeristiwaTerkini

Separator di Jalan Margonda Raya Dibongkar DPUPR Depok

DEBAR.COM.-MARGONDA RAYA, DEPOK- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melakukan Gercep (gerak cepat) membongkar separator yang berada di Jalan Margonda Raya pada Jumat (28/02/2025).

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan Polres Metro Depok, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak terkait di Kota Depok.

Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi dari pihak Polres Metro Depok yang mencatatkan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.

“Informasi dari Polres Metro Depok menyebutkan, area ini sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Maka dari itu, setelah dilakukan kajian dan koordinasi, diputuskan untuk membongkar separator tersebut,” kata Citra Indah Yulianty, di sela-sela pantauannya di lokasi pembongkaran separator di Jalan Margonda Raya, Depok.

Citra mengatakan, kegiatan ini melibatkan dua regu Satuan Tugas (Satgas) atau 20 personel dengan menggunakan alat-alat seperti jack hammer, baby roller. Serta peralatan manual seperti linggis, sekop, dan pacul. Rencananya, pembongkaran akan dilakukan sepanjang 100 meter dengan target dua hari.

“Kami telah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk mendapatkan izin lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga: Syiar Debar Ramadan Hari-2 ‘Bersyukurlah Bertemu Ramadan’ Oleh: Dr. KH. Mukhrij Sidqy, MA

Citra juga mengatakan, setelah separator dibongkar, area tersebut diaspal dengan lapisan hotmix setebal 5 Sentimeter (cm), agar dapat langsung dilintasi oleh pengendaraan.

Dirinya berharap dengan adanya pembongkaran separator ini, pengendara lebih berhati-hati saat melintas di Jalan Margonda Raya.

“Harapannya, pengendara roda dua maupun roda empat tetap berhati-hati. Jangan sampai setelah separator dibongkar, justru malah semakin banyak yang ngebut. Keselamatan harus tetap diutamakan,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button